Media Sosial, Komunikasi Massa dan Media Massa
A. Cara
Memanfaatkan Media Sosial
Generasi C adalah orang yang senantiasa terhubung dengan internet.
Generasi C tidak dibatasi oleh usia, orang-orang yang berusia dari 15-70 tahun
dapat digolongkan dalam klasifikasi generasi C ini bila mereka aktif mengguakan
internet setiap hari. Penggunaan huruf C ditujukan untuk mendiskripsikan
beberapa karakter generasi ini yaitu connected, communicating, computerize,
community oriented, content centric dan cashless.
Ada 7 cara
memanfaatkan media sosial yaitu :
1. Mempromosikan
bisnis.
Generasi C usia produktif biasanya
menggunakan media sosial untuk mempromosikan dagangannya. Dengan adanya media
sosial ini baik bisnis online maupun offline dapat berjalan.
2. Menyimpan
portofolio.
Jika bekerja di indudtri kreatif, maka
menggunakan media sosial untuk menyimpan portofolio. Menyampaikan portofolio di
media sosial lebih mudah diakses dan tidak rentan kehilangan data-data pribadi
yang penting.
3. Menjalin
relasi.
Menjalin relasi di media sosial tidak
selalu buruk, bisa mengenla lebih banyak public figure, rekan kerja atau teman
baru.
4. Mencari
referensi belanja online.
Media sosial bisa digunakan untuk mencari
referensi belanja online. Tidak mengherankan jika generasi C sering scrolling
media sosial untuk membeli produk.
5. Mendapat
informasi valid dan update.
Orang generasi C selalu memanfaatkan media
sosial untuk mengakses informasi terkini secara real time.
6. Memperoleh
berbagai inspirasi.
Dalam media sosial banyak sekali inspirasi
yang bisa didapat. Banyak referensi yang bisa digunakan.
7. Mengabadikan
momen berharga.
Generasi C yang bijak tidak memanfaatkan
media sosial untuk sekedar pamer, lebih dari itu ada keinginan mengabadikan
momen berharga yang bisa dikenang di masa depan.
B. Komunikasi
Massa.
Komunikasi
massa adalah pesan yang disampaikan oleh komunikator dengan menggunakan media
massa yang terlembaga bersifat satu arah kepada komunikan. Selama pesan itu
disampaikan kepada masyarakat luas dengan menggunakan media itu berarti
komunikasi massa.
Menurut
George Gebner, komunikasi massa adalah mass communication is the
technologically and institutionally based production and distribution of the
most broadly shared continuous flow of mass industrial societies yaitu komunikasi
massa adalah produksi dan distribusi berbasis teknologi dan kelembagaan dari
aliran masyarakat industry massa yang paling luas dan berkelanjutan.
John Robert
Bittner mengungkapkan bahwa pesan yang disampaikan melalui media massa ke massa
yang banyak. Jalaluddin Rakhmat mengungkapkan bahwa komunikan yang ditujukan
kepada massa yang menggunakan media elektronik khususnya televisi. Televisi
digunakan karena pada tahun 1991 satu-satunya media yang digunakan untuk
menyampaikan komunikasi hanya televisi.
Ciri-ciri
komunikasi massa yaitu :
1. Komunikator
dalam emnyampaikan komunikasi massa atau terlembaga.
2. Komunikan
bersifat heterogen.
3. Pesan
bersifat umum, karena pesan yang disampaikan untuk masyarakat yang bersifat
heterogen. Pesannya tidak akan sangat spesifik untuk satu indivudu, sifatnya
umum.
4. Bersifat
satu arah dan pasti efeknya delay.
5. Menimbulkan
keserempakan.
6. Mengandalkan
alat teknis, karena komunikasi massa tidak bisa tanpa media.
7. Controlled
by gatekeeper yaitu orang yang berkewajiban untuk menentukan pesan itu boleh
disampaikan pantas disampaikan atau justru sebaliknya kepada khalayak.
Gatekeeper yang bertanggungjawab penuh pada bolehnya pesan itu sampai
atau tdaknya atau memang harus di blok sampai disini saja.
Menurut Wright, komunikasi massa memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Diarahkan
pada khalayak yang relatif lebih besar, heterogen, dan anonim.
2.
Pesan-pesannya
mewakili usaha banyak orang yang berbeda dan disampaikan secara terbuka.
3.
Sering
dapat mencapai kebanyakan khalayak secara serentak, bersifat sekaligus.
4.
Komunikatornya
cenderung berada atau bergerak dalam organisasi yang kompleks, yang melibatkan
biaya besar dan bekerja lewat suatu organisasi yang rumit.
Fungsi komunikasi massa yaitu :
1.
Informasi.
2.
Hiburan.
3.
Persuasi.
4.
Transmisi.
5.
Integrasi
sosial.
6.
Pengawasan.
7.
Perlawanan.
8. Korelasi pewaris sosial.
Fungsi komunikasi yang dijelaskan oleh pakar komunikasi yaitu :
1.
Informasi
Fungsi
informasi merupakan fungsi paling penting yang terdapat dalam komunikasi massa.
Kompenen paling utama untuk mengetahui fungsi informasi ini adalah
berita-berita yang disajikan.
2.
Fungsi
pendidikan
Media massa
merupakan sarana pendidikan bagi khalayak (mass education), karena banyak
menyajikan hal-hal yang sifatnya mendidik. Salah satu cara mendidik yang
dilakukan media massa adalah melalui pengajaran nilai, etika serta
aturan-aturan yang berlaku kepada pemirsa atau pembaca. Media massa
melakukannya melalui drama, cerita, diskusi, dan artikel.
3.
Fungsi
Memengaruhi
Fungsi memengaruhi
dari media massa terdapat pada tajuk atau editorial, features, iklan artikel,
dan sebagainya. Khalayak dapat terpengaruh oleh iklan-iklan yang ditayangkan
televisi maupun surat kabar.
4.
Fungsi
Hiburan
Fungsi hiburan
pada media elektronik menduduki posisi yang paling tinggi dibandingkan dengan
fungsi-fungsi yang lain karena masyarakat kebanyakan menggunakan menggunakan
televisi sebagai media hiburan. Sedangkan media cetak biasanya tidak
menempatkan hiburan pada posisi teratas tetapi informasi. Namun, media cetak
juga hraus member fungsi hiburan.
Komponen dalam komunikasi massa ada
7 yaitu Komunikator, Pesan, Media, Komunikan, Gatekeeper, Noise,.Feedback.
Menurut Husaini, setiap proses komunikasi melibatkan sejumlah komponen
yaitu komunikator (penyampai pesan), pesan (pernyataan yang didukung oleh
lambang), komunikan (penerima pesan),
media (sarana atau saluran yang mendukung pesan bila komunikan jauh atau
banyak), efek (dampak sebagai pengaruh dari pesan).
Efek komunikasi massa :
1.
Efek
ekonomis.
2.
Efek
sosial.
3.
Penjadwalan
kegiatan.
4.
Perasaan
terhadap jenis media yaitu jenis media yang digunakan dalam menyampaikan pesan,
tentu saja akan memiliki koneksi tersendiri pada penikmatnya.
C.
Komunikasi
Massa dan New Media.
Bentuk komunikasi ada 2 yaitu komunikasi massa mainstream dan new
media. Komunikasi massa mainstream merupakan proses komunikasi yang menggunakan
media massa yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.
Komunikatornya
melembaga.
2.
Pesannya
bersifat umum dan universal.
3.
Saluran
atau medianya berupa cetak atau elektronik.
4.
Komunikannya
tersebar dimana-mana dan heterogen.
5.
Umpan
baliknya tertunda.
6.
Mempunyai
efek secara individu dan sosial.
New media merupakan bentuk
komunikasi pengembangan dari komunikasi massa yang mainstream yang memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1.
Dengan
adanya internet semua menjadi berubah dalam pemberitaan publik dan sosial.
2.
Berita
cepat menyebar.
3.
Pintu
dunia semakin lebar membuka.
4.
Setiap
orang menjadi “wartawan” (citizen journalism).
5. Rawan berita palsu atau hoax.
D.
Fungsi Media Massa
1.
To
inform (memberikan informasi) : memberikan
informasi secara objektif yang berbasis data dan fakta. Media massa memberi
informasi tentang peristiwa secara apa adanya.
2.
To
educate (mendidik) : media massa adaah
suatu sarana, suatu media yang bisa menyebarkan nilai-nilai yang baik kepada
khalayak. Media massa memiliki tanggungjawab untuk menyebarkan nilai kebaikan
kepada masyarakat luas. Media massa seharusnya menyajikan program yang
memberikan Pendidikan.
3.
To
transform (transformasi) : media massa bisa
juga disebut agen perubahan karena media adalah salah satu Lembaga yang bisa
mendorong perubahan yang diharapkan menuju perubahan yang baik. Banyak sekali
orang yang berubah karena dipicu oleh media.
4.
To
entertain (menghibur) : ini adalah fungsi
media yang sekedar mengisi ruang-ruang untuk menghibur masyarakat. Tetapi pada
faktanya, fungsi ini justru yang paling dominan dalam media massa terutama
televisi. Bahkan, karena seringnya menunjukkan untuk menghibur di televisi maka
dunia televisi ini diset dengan dunia entertainment atau dunia hiburan.
E.
Hukum Media Massa Pengantar
Hukum adalah system aturan yang
diciptakan oleh Lembaga kenegaraan yang memiliki kewenangan dalam membentuk dan
memberlakukan hukum yaitu badan legislatif.
Konsep media massa mengacu pada
sarana yang terorganisir untuk berkomunikasi secara terbuka dan pada lingkup
yang luas terhadap khalayak didalam batas waktu tertentu. Media massa selalu
berhubungan dengan komunikasi dan organisasi. Hukum media massa adalah segala
hal yang berkaitan dengan pengaturan kepentingan umum berkaitan dengan
aktifitas komunikasi yang diperantarai teknologi media.
Peraturan tertulis terkait edia
massa dalam UUD 1945 pasal 28F yaitu : “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi
dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,
serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan
menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Aktifitas media massa sesungguhnya telah memiliki landasan dalam konstitusi
terkait dengan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Sejarah Undang-Undang pers :
1.
Undang-Undang
pers era Soeharto : UU 11 tahun 1966 dan UU 21 tahun 1982
2.
Undang-Undang
pers era reformasi : UU 40 tahun 1999
F.
Relasi Ruang Publik dan Pers Menurut Habernas
Istilah jurnalistik mengacu pada
kata “de jour” dalam Bahasa prancis yang berarti kegiatan pencatatan
sehari-hari. Kegiatan ini berhubungan dengan kepentingan public. Kegiatan jurnalistik
kemudian dkenal dengan nama pers. Membludaknya berita dan informasi menandai
zaman baru di era teknologi yang ditandai dengan adanya pos, telegram, radio,
televisi maupun internet. Pers sendiri sebagai Lembaga public harus berperan
aktif dalam membangun ruang publik yang sehat.
Relasi antara ruang publik dan per
situ menjadi perhatian Habermas. Habermas menganalisis bagaimana perkembangan
pers terjadi seiring dengan perkembangan publik. Habermas mengungkapkan
gagasannya tentang ruang publik politik yakni momen yang demokratis dalam
masyarakat modern sebagai focus pemandu yang utama bagi upaya teoritis
filosofinya.
Ada 3 rumusan masalah yang akan dibahas, yaitu :
1.
Dasar
ontology ruang publik menurut Habermas.
2.
Sejarah
ruang public dan pers menurut Habermas.
3.
Konsep
jurnalisme publik menurut Habermas.
Istilah publik pada awalnya memiliki
pengertian keningratan yang memperlihatkan hak-hak keistimewaan yang dimiliki
oleh bangsawan. Dalam pandangan hukum romawi, dengan tegas mendefinisikan
publik sebagai kepentingan umum.
Habermas (1989) membagi ruang publik
ke dalam dua jenis. Yang pertama ruang publik politik, dan yang kedua ruang
publik sastra. Ruang publik politik bukan hanya memperlihatkan keterbukaan
ruang yang dapat diakses, tetapi memperlihatkan pula bagaimana struktur sosial
masyarakat yang berubah. Sementara itu dalam ruang publik sastra, kesadaran
literasi masyarakat mulai meningkat sejalan dengan kemunculan
penerbitan-penerbitan, diskusi masyarakat mengenai seni, estetika, maupun sastra
tersebar di penjuru Eropa.
Kedua jenis ruang publik ini
memiliki makna dan arti yang sama yaitu kedua ruang dapat diakses publik,
adanya kesetaraan, status sosial yang dikesampingkan, tumbuhnya aktivitas
kritis publik dan berkembangnya ruang publik kearah komunikasi. Dari sini
muncullah kegiata jurnalistik dan pers di Eropa. Kemunculan pers ditandai
dengan 2 hal yaitu kebutuhan informasi yang berkaitan dengan kepentingan
perdagangan komersial dan kegiatan masyarakat dalam ruang publik sastra yang
telah banyak menghasilkan terbitan.
Perkembangan ruang publik telah
melahirkan kelas baru dalam masyarakat Eropa. Istilah Borjuis meluas tidak
hanya sebatas mereka yang bergerak di dunia bisnis perdagangan, melainkan kelas
menengah yang dating dari berbagai profesi mereka yang berkecimpung dalam ruang
publik politik dan ruang publik sastra yang pada akhirnya menjadi embrio
kemunculan pers.
Jurnalisme publik memiliki beragam
bentuk, diantaranya bentuk pertama yaitu jurnalisme publik yang berupaya mendorong
keterlibatan atau partisipasi masyarakat yang berkaitan dengan politik. Pers
dalam hal ini mendorong masyarakat agar dapat terlibat dalam segala urusan
publik sehingga segala keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah
dapat dilakukan melalui proses demokrasi.
Bentuk kedua dimaknai sebagai bentuk
jurnalisme publik yang menjadikan masyarakat sebagai mitra aktif baik itu dalam
proses pembuatan berita maupun dalam rangka membangun kemampuan masyarakat
untuk bekerjasama dalam menyelesaikan masalah atau dalam mencapai target yang
masyarakat inginkan.
Referensi :
Abdul Halik, 2013, Komunikasi Massa, Makassar : Alaudin
University Press.
Damayanti, dkk. 2012, Efektifitas Variety Show Program Keluarga
Berencana Melalui Media Televisi, Jurnal Komunikasi Pembangunan, Vol.10
No.2.
Qudratullah, 2016, Peran dan Fungsi Komunikasi Massa, Jurnal
Tabligh.
Yadi Supriadi, 2017, Relasi Ruang Publik dan Pers Menurut
Habermas, Kajian Jurnalisme, Vol.1 No.1.
Comments
Post a Comment